PEMANGGILAN PENATUA
RENUNGAN HARIAN
GKI COYUDAN SOLO
Selasa, 2 September 2025
PEMANGGILAN PENATUA
Titus 1:7-9
”Sebab sebagai pengatur rumah Allah seorang pengawas jemaat harus tidak bercacat, tidak angkuh, bukan pemberang, bukan peminum, bukan pemarah, tidak serakah, melainkan suka memberi tumpangan, suka akan yang baik, bijaksana, adil, saleh, dapat menguasai diri dan berpegang pada perkataan yang benar, yang sesuai dengan ajaran yang sehat, supaya ia sanggup menasehati orang berdasarkan ajaran itu dan sanggup meyakinkan penentang-penentangnya.”
Titus adalah salah satu anak rohani Paulus, selain Timotius. Titus mendapat tugas untuk menggembalakan jemaat Tuhan di Kreta. Melalui suratnya, Rasul Paulus menasehati Titus tentang tugas yang harus dilaksanakan, diantaranya menetapkan penatua-penatua atau pengatur rumah Allah yang bertugas sebagai pengawas jemaat.
Untuk mengatur rumah Allah, seorang yang dipanggil menjadi penatua perlu memiliki karakter yang baik, seperti tidak angkuh, bukan pemberang, bukan pemarah, suka akan yang baik, bijaksana, adil, saleh, dapat menguasai diri. Selain itu dia juga memiliki moral yang baik, hidupnya tidak bercacat, tertib dan hidup dalam kebenaran, tidak serakah, dan bukan pemabuk.
Dengan persyaratan tersebut, diharapkan para pejabat gereja dapat menjadi teladan dan bisa menasehati orang lain berdasarkan ajaran kebenaran yang diterimanya. Dengan keteladanan yang dimilikinya, apa yang ia katakan tidak bisa dibantah karena memang hidupnya benar. Dia juga tidak menjadi batu sandungan bagi gereja Tuhan.
Paulus menghendaki jemaat di Kreta benar-benar dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kualitas rohani dan kehidupan yang baik karena pada saat itu Jemaat di Kreta menghadapi banyak ajaran-ajaran yang menyesatkan, banyak orang yang percaya pada dongeng-dongeng Yahudi yang bertentangan dengan ajaran Kristus. Oleh karena itu, para penatua yang bertugas mengawasi jemaat harus hidup dalam kebenaran dan menjadi teladan.
Saat ini di GKI Coyudan juga sedang dilakukan pemanggilan calon penatua. Pemanggilan calon penatua ini selain mengikuti prosedur sesuai Tata Laksana (Talak) GKI, juga dipergumulkan dalam doa, baik oleh Majelis Jemaat maupun anggota Jemaat. Dengan demikian nama-nama calon penatua yang kemudian ditetapkan dalam Persidangan Majelis Jemaat (PMJ) merupakan nama-nama yang sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang, sudah didoakan, dan memenuhi persyaratan Talak GKI.
Kadang kita melihat bahwa orang-orang yang dipilih Tuhan menjadi calon penatua adalah orang yang tidak terpikirkan oleh kita. Orang yang merasa dirinya mampu dan berambisi justru tidak terpilih, namun orang yang biasa-biasa saja, justru terpilih. GKI sendiri tidak memperbolehkan anggotanya untuk mencalonkan dirinya sendiri menjadi penatua, karena jabatan gerejawi pada hakekatnya adalah panggilan dari Tuhan sendiri.
Dengan memahami bahwa penatua adalah panggilan dari Tuhan sendiri, maka pada saat seseorang bersedia memenuhi undangan dari Tuhan untuk melayani sebagai penatua, Tuhan sendirilah yang akan memperlengkapi, memampukan, dan menuntunnya sehingga ia dapat melaksanakan tugas pelayanannya. Roh Kudus akan selalu menyertainya.
Sebagai anggota jemaat, marilah kita terus mendukung dalam doa proses pemanggilan calon penatua ini sehingga semua berjalan lancar dan kehendak Tuhan yang dinyatakan. Kiranya Tuhan menyertai dan memberkati kita semua. Amin.
Pokok Doa
1. Doakan kondisi sosial politik ekonomi nasional saat ini, agar Tuhan melawat Indonesia.
2. Rencana Mission Trip ke Kupang dan Rote, tgl 5-9 September 2025.
3. Pemanggilan Penatua GKI Coyudan.
Sujud Swastoko