JANGAN MEMFITNAH ORANG
Yakobus 4:11-12 (TB-2)
_”Saudara-saudaraku, janganlah saling memfitnah! Siapa yang memfitnah saudaranya atau menghakiminya, ia mencela hukum dan menghakiminya. Jika engkau menghakimi hukum, engkau bukanlah pelaku hukum, tetapi hakimnya. Hanya ada satu Pembuat hukum dan Hakim, yaitu Dia yang mampu menyelamatkan dan membinasakan. Namun, siapakah engkau, sehingga engkau menghakimi sesamamu?”_
Saudara mungkin pernah mendengar pernyataan, _“Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan”._ Benarkah fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan? Mungkin kita pernah melihat orang yang memfitnah orang lain, tetapi kok orang yang difitnah tidak mati terbunuh? Lalu mengapa fitnah bisa lebih kejam dari pembunuhan?
Marilah kita cari tahu arti kata memfitnah dari _Kamus Besar Bahasa Indonesia_. ‘Memfitnah’ berasal dari kata ‘fitnah’ yang diartikan sebagai ‘perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang).’
Dari arti kata ‘fitnah’ tersebut kita bisa mengerti bahwa memfitnah itu berarti menjelekkan orang tanpa didasari kebenaran. Jadi dia berbohong tentang orang itu sehingga nama baik dan kehormatan orang tersebut dinodai atau dirugikan. Tentu tujuannya adalah untuk menjatuhkan atau menghancurkan nama orang tersebut di mata orang lain, akibatnya bisa membahayakan orang tersebut.
Orang yang difitnah yang sebenarnya tidak bersalah, menjadi bersalah di mata orang lain karena fitnahan tersebut. Fitnah ini pada akhirnya bisa membuat perpecahan dalam keluarga atau masyarakat, dan mengakibatan penderitaan bagi yang difitnah. Sedangkan si pemfitnah mendapatkan keuntungan.
Saya masih ingat cerita orang yang mengalami peristiwa G30S PKI tahun 1965. Pada saat itu gampang sekali membunuh orang lain dengan melakukan fitnah. Terhadap orang yang tidak disukai, orang bisa memfitnah dengan mengatakan kepada petugas keamaan: “Pak, keluarga itu anggota PKI.” Maka keluarga yang difitnah itu bisa langsung dibawa petugas dan bisa dibunuh. Padahal keluarga tersebut tidak terlibat sebagai anggota PKI.
Jadi bisa dibayangkan betapa kejamnya fitnah itu. Firman Tuhan dalam surat Yakobus memperingatkan dengan keras agar orang-orang Kristen jangan memfitnah orang lain. Memfitnah orang lain berarti menempatkan dirinya sebagai hakim bagi orang yang difitnah atau yang dihakimi. Sebagai orang yang berdosa, kitalah yang seharusnya dihakimi, bukan menghakimi. Hanya Tuhan Yesus yang berhak menghakimi dan menjadi Hakim bagi umat manusia. Karena Dia-lah yang bisa menyelamatkan dan membinasakan.
Dalam kehidupan kita sebagai anak-anak Allah maka yang diutamakan adalah kasih, yaitu mengasihi orang lain. Bukan malah memfitnah dan menjatuhkan orang lain untuk mencari keuntungan diri sendiri. Kita harus bijaksana dalam menyikapi tindakan seseorang. Tidak boleh memutuskan sesuatu tanpa mencari bukti kebenarannya agar kita tidak menjadi pemfitnah.
Oleh karena itu, marilah dalam hidup ini, kita selalu minta pimpinan Roh Kudus agar hidup dalam hikmat Tuhan. Hidup dalam kebenaran firman Tuhan dan senantiasa memiliki sikap yang bijaksana dalam menentukan setiap langkah kehidupan kita. Jangan sampai kita terjebak menjadi seorang pemfitnah yang membuat penderitaan bagi orang lain dan yang menempatkan diri kita sebagai hakim. Hanya Yesuslah, Hakim yang benar. Kiranya Tuhan menolong kita. Amin.
*Pokok Doa*
1. Pembinaan bagi Pengurus Badan-Badan Pelayanan Jemaat (BPJ) yang berlangsung hari ini, Tuhan memberkati dan memberikan kelancaran.
2. Persiapan Perjamuan Kudus pada hari Minggu nanti.
_Sujud Swastoko_